Kamis, 26 April 2012

PUASA


SHAUM RAMADHAN

Definisi Shaum
Shaum (puasa) secara etimologi bermakna al-imsak (menahan). Sedangkan menurut terminologi syariat bermakna: “Usaha penahanan diri yang dilakukan mukallaf (seorang yang telah dikenai kewajiban syariat) dari pembatal-pembatal Shaum dengan disertai niat,sejak terbitnya fajar shodiq(pertanda masuknya waktu shubuh) hingga terbenamnya matahari”.
Keutamaan Shaum
Shaum yang disyariatkan oleh Allah atas hamba-hamba-Nya ini mempunyai keutamaan yang besar dan faedah-faedah yang tak terhingga, diantaranya:
1- Bahwasanya dia merupakan ibadah yang dapat mendekatkan diri seorang hamba kepada Allah.
2- Shaum dapat mengantarkan seseorang menuju ketaqwaan. Allah ? berfirman:
يَاأَيُّها الَّذِيْن ءامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Hai orang-orang yang beriman telah diwajibkan kepada kalian bershaum, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.”(Al-Baqarah 183)
3- Shaum dapat mengekang dorongan syahwat dan hawa nafsu. Rasulullah ? bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكَمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَ أَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَ مَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فإِنَّهُ وِجَاءٌ
“Wahai para pemuda siapa saja diantara kalian mampu untuk menikah maka hendaklah menikah, karena yang demikian lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kehormatan. Dan barang siapa belum mampu hendaklah berShaum karena Shaum merupakan wija’ (pengekang syahwat) baginya”. (Muttafaqun Alaihi)
4- Shaum merupakan benteng dari An naar (neraka) dan perisai yang mengahalangi seorang hamba darinya. Rasulullah ? bersabda: الصِّيَامُ جُنَّةُ يَسْتَجِنُّ بِهَا العَبْدُ مِنَ النَّارِ
“Ash-Shiyam adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api An Naar ”. (H.R. Ahmad)
4- Shaum dapat mendekatkan seseorang ke jannah, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Umamah ? dia berkata: “Ya Rasulallah tunjukkan kepadaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke jannah, beliau menjawab: ”Hendaklah kamu bershaum, tidak ada (amalan) yang menyamainya”. (HR. An-Nasai, Ibnu Hibban dan Al-Hakim).
Wajibnya Shaum Ramadhan
Pembicaraan seputar Shaum tentu tidak lepas dari yang satu ini, Allah ? berfirman:
يَاأَيُّها الَّذِيْن ءامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَىالَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman telah diwajibkan atas kalian ash-Shaum sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa. (Al-Baqarah 183)
Pada ayat berikutnya Allah berfirman:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْ أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَ الْفُرْقَانِ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ
“Syahru (bulan) Ramadhan yang telah diturunkan didalamnya Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk serta pembeda(antara dan yang batil), oleh karena itu barang siapa yang menyaksikan asy-syahr (hilal Ramadhan) maka bershaumlah.” (Al-Baqarah 185).
Ia tidak hanya sebagai syariat yang diwajibkan bahkan ia termasuk ssalah satu dari lima rukun, Rasulullah ? bersabda:
بُنِيَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةِ أنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَ إِقَامِ الصَّلاَةِ وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ وَ حَجِّ البَيْتِ وَ صَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun di atas lima perkara: Syahadat Laailaahaillallah dan Muhammad rasulullah, menegakkan sholat, menunai- kan zakat dan berhaji ke Baitulllah serta Shaum Ramadhan.” (Muttafaqun’alaihi).
Para ulamapun telah berijma’ (sepakat) atas wajibnya Shaum Ramadhan ini.
TARGHIB SHAUM RAMADHAN
Syariat ini banyak memberikan targhib (spirit) pada setiap amalan yang di perintahkan oleh Allah ? atau Rasul-Nya ?, diantaranya adalah dalil-dalil yang menjelaskan agungnya perkara Shaum Ramadhan sehingga kaum muslimin dapat menjalankannya dengan penuh harapan balasan dari Allah ?. Al-Imam Al-Bukhori meriwayatkan dari sahabat Abu Hurairah ? Rasulullah ? berkata:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيماْنًا وَ احْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهَ
“Barangsiapa yang bershaum di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan (balasan dari Allah) maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu”. (Muttafaqun Alaihi)
Ancaman Bagi Yang Mening-Galkan Shaum Ramadhan
Setelah Rasulallah ? disamping memberikan targib untuk melakukannya, maka disisi lain beliau juga memberikan wa’id (ancaman) bagi yang meninggal-kannya. Sebagaimana hadits dari Abu Umamah ?, Rasulullah ? berkata:
“Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria sambil memegang kedua lenganku dan membawaku naik gunung yang terjal. Keduanya berkata: “Naiklah ! Saya jawab: “Aku tidak mampu”. Lalu keduanya berkata: “Kami akan membantumu”. Akupun naik hingga sampai kepuncaknya. Saat itulah aku mendengar suara yang dahsyat. Maka aku bertanya: “suara apa ini ?”. mereka berkata ini adalah jeritan penghuni An-naar. Setelah itu keduanya membawaku pergi lagi kesuatu tempat yang lain, pada saat itulah aku melihat ada orang-orang yang digantung yang terjungkir kepalanya, mulutnya hancur dan mengalir darah darinya. Aku bertanya: “siapa mereka itu ?”. Mereka menjawab: “Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum tiba waktunya.” (HR. Annasai, Ibnu Hibbab dan Al hakim)
ADAB-ADAB SHAUM
Di antara adab-adab shaum adalah :
- Selalu mengupayakan untuk bertaqwa kepada Allah ? yaitu dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, dikarenakan Allah ? berfirman :
“Wahai orang-orang yang beriman, telah diwajibkan atas kalian Ash-Shaum sebagimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” (Al Baqarah : 183).
Dan sabda Nabi ? :
مَنْ لَمْ يَدَعِ قَوْلَ الزُّوْرِ وَ الْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةً في أَنْ يّدَعَ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan beramal dengannya dan sifat kedunguan, maka Allah tidak butuh peninggalannya terhadap makanan dan minumannya (Shaumnya).” (HR. Bukhari)
- Memperbanyak shadaqah, kebajikan dan berlaku baik terhadap manusia dan lebih-lebih pada bulan Ramadhan, maka sungguh Rasulullah ? adalah orang yang paling dermawan.
- Berusaha untuk menjauhi kedustaan, caci maki, penipuan, khianat, melihat yang haram, mendengarkan perkara-perkara yang haram, dan perkara-perkara lainnya yang diharamkan bagi yang orang bershaum.
- Bersahur disunnahkan untuk meng-khirkannya, karena Rasulullah ? bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ في السَّحُوْرِ بَرَكَةً
“Bersahurlah karena di dalam sahur terdapat barakah.” (Muttafaqun Alaihi).
- Di antara adab Shaum berbuka dengan ruthab (kurma muda) kalau tidak ada dengan tamr (kurma tua) dan kalau tidak ada maka dengan air. Dan hendaklah orang yang berShaum menyegerakan berbuka, yaitu ketika sudah jelas baginya bahwa matahari telah terbenam. Nabi ? bersabda:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الإفْطَارَ
“Manusia ini akan selalu berada pada kebaikan selama mereka menyegera-kan berbuka.” (Muttafaqun Alaihi).
(Dinukil secara ringkas dari Fatawa Arkanil Islam, hal 485-486).
UNTAIAN NASEHAT
Wahai saudaraku, semoga Allah merahmatimu selalu…
Ketahuilah, bahwasanya setiap ibadah yang kita lakukan harus terpenuhi padanya dua syarat; Ikhlas karena Allah dan mengikuti (mencontoh) ?tuntunan Rasulullah.
Oleh karena itu ibadah Shaum Ramadhan yang merupakan bahasan kita kali ini pun harus demikian keadaannya, karena bila tidak demikian maka ia seperti yang disabdakan Rasulullah ?:
رُبَّ صَائِمٍ حَظَّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجَوْعَ وَ العَطْشَ
“Terkadang seseorang yang berShaum hanya mendapatkan rasa lapar dan dahaga dari Shaumnya.” (H.R. Ibnu Majah, Ad Darimi, Ahmad, Al Baihaqi).
Maka dari itu, himbaun kami kepada segenap kaum muslimin agar berusaha mengenal syariat ini, baik melalui majelis-majelis taklim, atau dengan membaca buku-buku para ulama Ahlussunnah Wal Jama’ah (as salafus sholeh), karena merekalah yang paling selamat aqidahnya dan manhajnya serta lebih terjamin keadilan dan kebenarannya.
Wallahu A’lam Bish Shawab.
Wa akhiru dakwana ‘anilhamdulillahi rabbil ‘alamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar